Sinkronkan Kebijakan WFH, Pemkab Bangkalan Ikuti Arah Provinsi Jatim
- Rusli Djunaidi
- 27 Mar, 2026
BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya skema Work From Home (WFH), dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keserasian tata kelola pemerintahan lintas level.
Hal tersebut disampaikan Bupati
Bangkalan, Lukman Hakim, pada Jumat (27/3/2026), usai melaksanakan inspeksi
mendadak (sidak) dengan bersepeda di kawasan perkotaan. Ia menekankan bahwa
sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar sistem birokrasi antara pemerintah
kabupaten dan provinsi dapat berjalan selaras dan efektif.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten
Bangkalan akan mengikuti arah kebijakan dari pemerintah provinsi, sembari
melakukan penyesuaian teknis agar implementasinya tetap sesuai dengan kebutuhan
daerah.
“Kita akan mengacu pada kebijakan
provinsi, kemudian menyesuaikannya secara teknis supaya tidak terjadi perbedaan
pola kerja yang dapat menghambat koordinasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN yang akan
diberlakukan setiap hari Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini merupakan
bagian dari upaya efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas kinerja
aparatur.
Bupati menjelaskan bahwa penerapan
kebijakan tersebut di tingkat kabupaten memerlukan penyesuaian, terutama dalam
hal koordinasi antar instansi dan antar tingkatan pemerintahan. Hal ini menjadi
penting agar pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
Ia menegaskan, keselarasan waktu
dan pola kerja menjadi hal krusial agar tidak terjadi hambatan komunikasi,
khususnya ketika pemerintah provinsi membutuhkan koordinasi dengan pemerintah
kabupaten.
“Jika provinsi menerapkan di hari
tertentu, maka kita juga harus menyesuaikan. Jangan sampai saat dibutuhkan
koordinasi, justru terjadi perbedaan pola kerja,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bangkalan
tetap memberikan ruang bagi inovasi dalam penerapan kebijakan tersebut. Selain
WFH, alternatif lain seperti bersepeda ke kantor maupun pengaturan jam kerja
yang fleksibel turut menjadi bagian dari strategi efisiensi energi.
Bupati menegaskan bahwa esensi
dari kebijakan ini bukan sekadar perubahan sistem kerja, melainkan menjaga
keseimbangan antara produktivitas ASN dan upaya penghematan energi.
“Yang paling utama adalah
pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Baik bekerja dari rumah
maupun dari kantor, kinerja ASN harus tetap maksimal,” tegasnya.
Melalui langkah sinkronisasi ini,
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap tercipta harmonisasi kebijakan dengan
pemerintah provinsi, sehingga birokrasi tetap responsif, efisien, dan mampu
beradaptasi dengan dinamika global yang terus berkembang. (rd)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


